DAKWAH PENYEJUK HATI

Senin, 20 Januari 2020

Banyak Yang Salah Lakukan, Inilah Tata Cara Mandi Ju-n-u-b Khusus Wanita Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Loading...

Loading...
Sahabat dakwah, Kali ini saya akan menyebarkan Tata Langkah Mandi Ju--n-u-b Spesial Wanita Sesuai sama Tuntunan Rasulullah, aku  telah sediakan gosip menurut pertama sampai akhir yg dirangkum menurut beragam asal. Semoga isi goresan pena yang aku  catat ini bisa anda mengerti. Baiklah Teman dekat, segera saja ni dia infonya.



Setiap wanita, yg sudah baligh, telah niscaya bakal memperoleh daur bulanan yang tetaplah, menstruasi. Usai menstruasi, seseorang Muslimah diharuskan mandi j-u-n-ub atau masyrakat kita menyebutnya keramas.

Untuk yang sudah menikah, m-a-n-di j-u-n-u-b kelihatannya nyaris tidak mungkin dikerjakan sebulan sekali. Mungkin saja sepekan sekali. Mungkin saja satu hari sekali. Nah, bagaimana seseorang Muslimah mesti lakukan mandi junub?

Tata langkah mandi untuk perempuan  , dibedakan dalam ma--n-di j-u-n-u-b serta mandi setelah haid atau nifas. Untuk rapikan langkah mandi junub untuk wanita, sama jua menggunakan tata langkah mandi untuk lelaki, seperti yang telah diterangkan diatas.

Cuma saja, perempuan   yg mandi junub dibolehkan buat menggelung rambutnya, seperti dijelaskan pada hadis berdasarkan Ummu Salamah, dia ajukan pertanyaan:

“Wahai Rasulullah, saya seseorang perempuan   yang gelungan rambutnya besar . Apakah saya mesti buka gelungan rambutku waktu mandi j-u-n-u-b? ”

Beliau menjawab: “Jangan (anda buka). Cukup anda menyela-nyelai kepalamu dengan air 3 kali, lalu guyurlah ketua dan tubuhmu menggunakan air, hingga anda sudah suci. ” (HR. Muslim no. 330).



Serta ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami (istri-istri Nabi) bila keliru seseorang di antara kami --n-ub, jadi beliau mengambil (air) dengan ke-dua telapak tangannya tiga kali lantas menyiramkannya diatas kepalanya, lalu dia merogoh air dengan satu tangannya lantas menyiramkannya ke sisi badan kanan dan menggunakan tangannya yang lain ke sisi badan yang kiri,” (HR. Bukhari : 277 dan Abu Dawud : 253).
Di bawah ini, kompendium tata langkah mandi j-u-n-u-b seseorang Muslimah yg disunnahkan yaitu misalnya berikut

Kemauan (Menurut beberapa ulama kemauan itu tempatnya di hati).  Membersihkan tangan terlebih dulu sejumlah 3 kali sebelumnya tangan itu dimasukkan dalam bejana atau sebelumnya mandi.

Bersihkan ke-m-a-l-u-4n serta ko-to-ran yang terdapat menggunakan tangan kiri. Membersihkan tangan sesudah bersihkan k-e-m-a-lu4n menggunakan menggosokannya ke tanah (atau lantai) atau mungkin menggunakan menggunakan sabun.

Berwudhu dengan wudhu yg prima misalnya waktu akan shalat. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

Mengguyur air pada kepala sejumlah tiga kali hingga hingga ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tak wajib  buat perempuan   buat mengurai ikatan rambutnya).

Mengguyur air ke seluruh t-u-buh diawali dari segi yang kanan lalu yg kiri.

Sesaat buat mandi lantaran haidh dan nifas, tata langkahnya sama juga menggunakan m-an-di j-u-n-u-b namun ditambahkan menggunakan banyak hal di bawah ini:

1. Disarankan Memakai Sabun

Hal semacam ini berdasar dalam hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yg ajukan pertanyaan dalam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai m--andi wanita h-a--d. Beliau menampakan:

“Kalian usahakan merogoh air serta daun bidara, lantas wudhu dengan prima. Lalu menyiramkan air pada kepalanya, lantas menggosok-gosoknya relatif keras sampai meraih akar rambut kepalanya. Lalu menyiramkan air pada kepalanya. Lalu kamu mengambil kapas bermisik, lantas bersuci dengannya. ” (HR. Bukhari no. 314 & Muslim no. 332)

2. Melepas Gelungan, Hingga Air Dapat Masuk ke Pangkal Rambut

Hadis diatas adalah dalil pada soal ini: “lantas menggosok-gosoknya agak keras hingga meraih akar rambut kepalanya…”

Hadis ini tunjukkan kurang menggunakan cuma mengalirkan air seperti mandi ju-n-u-b, namun pula harus digosok, seperti orang keramas memakai shampo.

Semoga bisa berguna dan menambah pengetahuan anda

Loading...
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 komentar:

Posting Komentar